Rabu, 13 Januari 2010

Bikin Web

Belajar Bikin Web
Archive for the ‘strategi bisnis’ tag
Bisnis Konsultan Penting dalam Memulai Usaha

without comments

Sebelum memulai sebuah bisnis kita harus perlu melakukan riset pasardan analisis pasar. Riset pasar dan analisis pasar tersebut baiknya di lakukan oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. Dan sebelum itu kita memerlukan seorang Bisnis Konsultan untuk membantu kita didalam perencanaan bisnis. Misalnya: didalam melakukan strategi mengelola usaha, pinjaman modal, dan menghadapi pesaing.

Bisnis konsultan diperlukan untuk menulis gambaran daftar-daftar yang harus dilakukan selama menjalani bisnis. Seorang bisnis konsultan Memberikan saran tentang bagaimana membangun ataupun memunculkan sebuah ide dari pekerja. Bagaimana cara membuat pekerja berterus terang. Karena komunikasi sangat dibutuhkan atasan terhadap bawahan. Dengan adanya Bisnis Konsultan, tata cara menghitung harga dengan baik,baik harga jual maupun cara mengorganisasi modal.sehingga semua pengelolaan diharapkan dapat berjalan baik.

kuebasah.com

Written by bikin cepat

December 21st, 2009 at 10:45 am

Posted in Info Terbaru

Tagged with belajar bisnis, bisnis franchise, bisnis konsultan, jasa konsultan, jasa konsultan bisnis, konsultasi bisnis, perencanaan bisnis, perusahaan konsultan, rencana bisnis, strategi bisnis

Vote us here at SEO Contest Stop Dreaming Start Action
Langkah Bangun Bisnis Plan

without comments



Membangun kerajaan bisnis sendiri mungkin jadi dambaan bagi banyak orang. Namun memulai sebuah usaha tidaklah semudah membalikan tangan. Ada hal-hal yang harus dipersiapkan, direncanakan dan dilaksanakan dengan ketekunan. Simak beberapa tips tentang bagaimana mempersiapkan membuka usaha sendiri berikut ini.

Melakukan Penelitian Pasar
Penelitian merupakan hal integral dalam membangun bisnis. Lakukan penelitian di pasar dan tentukan siapa konsumen Anda. Tentukan mana yang akan jadi sasaran utama Anda atau konsumen Anda jadi lebih kecil. Pahami perbedaan antara pasar dan dimana Anda dapat meraih pelanggan.

Pilih Patner Yang Tepat
Jika Anda akan mencari rekan kerja, pastikan Anda sudah memilih yang tepat cth jual jaket motor. Anda ingin seorang rekan kerja yang memiliki latar belakang bisnis jaket motor atau pengarah bisnis. Beberapa pengalaman manajemen juga lebih disukai. Jika Anda ingin rekan kerja yang memenuhi latar belakang financial, mereka perlu memiliki kredit yang bagus atau kemampuan untuk menawarkan dukungan financial.

Jaminan Keuangan
Keuangan dapat jadi tantangan terbesar, tapi ada beberapa jenis pilihan yang tersedia untuk mendapatkan modal usaha jaket motor. Ada dapat memilih ikut program pemerintah dalam membangun usaha kecil. Anda bisa mulai mengajukan pinjaman pada bank yang menangani usaha kecil dan mendapatkan pinjaman berjumlah kecil. Atau Anda bisa mengambil pinjaman pribadi di bank. Pilihan lain adalah mencari rekanan yang mau berinvestasi untuk memulai usaha bersama.

Ciptakan Image Atau Posisi Penjualan Yang Unik
Mulai dengan membangun keberadaan Anda, branding image Anda di public dan para pelanggan Ikatan ini masuk dalam posisi penjualan. Kembangkan tagline Anda dan temukan angel yang tepat yang mengena pada produk jaket motor atau pelayanan tertuju pada pelanggan. Ciptakan sebuah image yang membuat Anda terpercaya di mata pelanggan Anda.

Berhenti Berpikir Mendapat Laba Secepat Kilat
Sangat, sangat jarang ada bisnis yang sukses dalam semalam. Kebanyakan bisnis membutuhkan waktu dan usaha, bahkan untuk mulai melihat hasilnya. Saat Anda memahami ini dan Anda tak seharusnya menaruh pengharapan secara berlebihan atau yang tak realistis. Persiapkan usaha jaket motor, pengorbanan dan bahkan kemungkinan mengalami kerugian. Anda tak akan jadi kaya raya hanya dalam semalam, tapi Anda dapat membangun sebuah usaha yang menguntungkan secara bertahap. (artb/erl)

http://www.kapanlagi.com

Written by bikin murah

December 8th, 2009 at 3:51 pm

Posted in Info Terbaru

Tagged with bisnis internet, bisnis plan, cara bisnis, etika bisnis, formula bisnis, makalah bisnis, modal bisnis, peluang bisnis, strategi bisnis, usaha bisnis

Vote us here at SEO Contest Stop Dreaming Start Action
Strategi Memulai Bisnis

without comments



memulai usaha memang dibutuhkan modal. Namun, menurut perencana keuangan Ligwina Hananto, modal awal tak bisa ditentukan jumlah pastinya. Modal awal bisa berupa uang, barang, bahkan jasa. Bila Anda memutuskan ingin menjadi seorang konsultan seperti yang dijalani Ligwina, misalnya, bisa jadi modal awal yang dibutuhkan bukan berupa uang, melainkan sebuah komputer atau laptop.
“Saya meminjam laptop mertua ketika baru memulai bisnis. Tidak apa-apa, yang penting berani menghadapi tantangan dan menjalani secara tekun. Ketika usaha ini sudah berjalan, baru mulai merapikan rencana bisnisnya. Saya pun pernah gagal, kok, dalam berbisnis. Memang, orang cenderung takut gagal karena berurusan dengan uang,” kisah Ligwina soal ihlwal usahanya.
Oleh karena itu, Ligwina menyarankan, saat akan memulai bisnis, awali dengan membereskan hal-hal kecil terlebih dahulu di dalam keluarga. Misalnya, menstabilkan dulu kondisi keuangan keluarga. Setelah itu, tetapkan hati mengenai usaha apa yang akan digeluti. Bila bidang yang akan dijalani sesuai dengan minat dan bakat, kata Ligwina, akan lebih mudah menjalaninya.
Bahkan, imbuhnya, memulai bisnis tak akan terganjal oleh waktu. Sebelum atau setelah pensiun pun membuka usaha tetap bisa dijalankan. Kendati demikian, bila seseorang baru memulai membuka usaha di usia yang sudah lanjut, kendalanya adalah penyesuaian diri dengan realitas masa kini yang akan menjadi lebih sulit.Tak heran bila kemudian Ligwina menyarankan, bila ingin memulai usaha, lakukan dari sekarang tanpa perlu menunggu pensiun dan usia sudah semakin tua. “Pelan-pelan sajalah membuat rencana dari sekarang, ingin punya bisnis apa sambil menabung untuk mengumpulkan modalnya. Menurut saya, sudah enggak zamannya lagi sekarang hidup hanya mengandalkan dari gaji bulanan saja,” tukasnya.
Bila seseorang tak punya bakat berwirausaha, kata Ligwina, tak perlu berkecil hati dan menyurutkan niat untuk membuka usaha sendiri. Orang tipe seperti ini bisa mengandalkan aset aktif. “Ada tiga aset yang bisa dijalankan, yaitu usaha kecil seperti membuka warung gado-gado atau toko baju anak. Lalu usaha yang lebih besar seperti menyewakan rumah petak, kamar indekos, kios, atau apartemen. Terakhir surat berharga, artinya jika punya uang besar dapat dialihkan ke surat berharga yang bisa menghasilkan uang.”
Ligwina menyarankan, sebelum pensiun, idealnya setiap orang sudah memiliki ketiga aset tadi. “Paling tidak, punya satu aset saja, deh. Jadi tidak hanya mengandalkan gaji bulanan saja; dan jangan lupa, kondisi keuangan harus tetap sehat,” ingat Ligwina. Yang tak kalah pentingnya, berapa pun besarnya gaji Anda, usahakan agar selalu ada sisa untuk ditabung.
Namun, terkadang seseorang terkena penyakit panik ketika pensiun mendapat uang dalam jumlah besar. Bila tidak punya rencana yang jelas, kata Ligwina, sebanyak apa pun uang yang dimiliki akan habis percuma. Maka, akan lebih baik bila saat ini belum merencanakan akan membuka usaha, buat rencana jangka panjang yang akan dilakukan selepas pensiun.
“Buat rencana matang, uang berjumlah besar itu akan digunakan untuk apa saja, termasuk membuka usaha, misalnya. Jika bingung, serahkan saja persoalan ini ke perencana keuangan. Agar si pemilik uang juga tahu risikonya bila hartanya diinvestasikan; dan ingat, jika ingin berinvestasi, diperlukan mental yang kuat karena risikonya juga cukup tinggi,” tutur Ligwina mengingatkan. Nah, kapan Anda berani memulai?

http://www.kompas.com

Written by bikin murah

December 7th, 2009 at 10:21 am

Posted in Info Terbaru

Tagged with artikel bisnis, bisnis gratis, bisnis plan, hukum bisnis, jurnal bisnis, memulai bisnis, modal bisnis, peluang bisnis, strategi bisnis, usaha bisnis

Vote us here at SEO Contest Stop Dreaming Start Action
Jaringan Bisnis

without comments

Koneksi merupakan unsur penting dalam karir dan perluasan bisnis. Tidak semua orang mudah mendapatkan jaringan. Sebenarnya kunci dari koneksi atau networking adalah mengambil inisiatif. Tentu saja juga dibutuhkan ketrampilan bercakap-cakap dalam masalah satu ini.

1. Tetap bergaul dengan orang-orang yang anda sukai dan hargai bahkan jika mereka tidak dapat membantu anda dalam waktu dekat. Anda pasti juga tak mau menghubungi seseorang hanya pada saat sedang putus asa kan?

2. Bicaralah pada orang-orang yang anda jumpai ke manapun anda pergi. Di pesta teman, acara pernikahan, saat naik pesawat, di supermarket, acara olah raga, festival, ph production house atau apapun yang anda hadiri bisa jadi saat potensial bertemu kolega.

3. Belajar lah mengatakan, ‘halo’ di perjumpaan pertama dengan tulus dan penuh rasa tertarik.

4. Jadi lah pendengar yang baik. Tanyakan pertanyaan dan lalu tunggu sampai mendapat jawaban.

5. Praktekkan ketrampilan anda sendiri dalam bergaul. Belajar lah mana cara terbaik yang dapat berhasil dalam praktek ph production house usahanya.

6. Terus update brosur, kartu bisnis ph production house anda atau informasi apapun tentang diri anda. Jangan sungkan-sungkan memberikan kartu nama pada orang yang anda jumpai.

7. Ikuti kursus dengan kelas yang dapat memperbaiki ketrampilan anda berbicara di tempat umum, bahasa tubuh atau ketrampilan menulis.

8. Ikut lah dengan klub jaringan sosial dan asosiasi sesuai dengan bisnis ph production house atau karir yang anda tekuni. (kpl/ehow/erl)

Kapanlagi.com

Written by bikin murah

November 26th, 2009 at 2:24 pm

Posted in Info Terbaru

Tagged with artikel bisnis, bisnis online, formula bisnis, jaringan bisnis, komunikasi bisnis, makalah bisnis, proposal bisnis, strategi bisnis, tips bisnis, usaha bisnis

Vote us here at SEO Contest Stop Dreaming Start Action
Membangun Bisnis Pribadi

without comments

Membangun kerajaan bisnis PH Production House sendiri mungkin jadi dambaan bagi banyak orang. Namun memulai sebuah usaha tidaklah semudah membalikan tangan. Ada hal-hal yang harus dipersiapkan, direncanakan dan dilaksanakan dengan ketekunan. Simak beberapa tips tentang bagaimana mempersiapkan membuka usaha sendiri berikut ini.

Melakukan Penelitian Pasar

Penelitian merupakan hal integral dalam membangun bisnis PH Production House. Lakukan penelitian di pasar dan tentukan siapa konsumen Anda. Tentukan mana yang akan jadi sasaran utama Anda atau konsumen Anda jadi lebih kecil. Pahami perbedaan antara pasar dan dimana Anda dapat meraih pelanggan.

Pilih Patner Yang Tepat

Jika Anda akan mencari rekan kerja, pastikan Anda sudah memilih yang tepat. Anda ingin seorang rekan kerja yang memiliki latar belakang bisnis PH Production House atau pengarah bisnis. Beberapa pengalaman manajemen juga lebih disukai. Jika Anda ingin rekan kerja yang memenuhi latar belakang financial, mereka perlu memiliki kredit yang bagus atau kemampuan untuk menawarkan dukungan financial.

Jaminan Keuangan

Keuangan dapat jadi tantangan terbesar, tapi ada beberapa jenis pilihan yang tersedia untuk mendapatkan modal usaha PH Production House. Ada dapat memilih ikut program pemerintah dalam membangun usaha kecil. Anda bisa mulai mengajukan pinjaman pada bank yang menangani usaha kecil dan mendapatkan pinjaman berjumlah kecil. Atau Anda bisa mengambil pinjaman pribadi di bank. Pilihan lain adalah mencari rekanan yang mau berinvestasi untuk memulai usaha bersama.

Ciptakan Image Atau Posisi Penjualan Yang Unik

Mulai dengan membangun keberadaan Anda, branding image Anda di public dan para pelanggan Ikatan ini masuk dalam posisi penjualan. Kembangkan tagline Anda dan temukan angel yang tepat yang mengena pada produk atau pelayanan tertuju pada pelanggan. Ciptakan sebuah image yang membuat Anda terpercaya di mata pelanggan Anda.

Berhenti Berpikir Mendapat Laba Secepat Kilat

Sangat, sangat jarang ada bisnis PH Production House yang sukses dalam semalam. Kebanyakan bisnis membutuhkan waktu dan usaha, bahkan untuk mulai melihat hasilnya. Saat Anda memahami ini dan Anda tak seharusnya menaruh pengharapan secara berlebihan atau yang tak realistis. Persiapkan usaha, pengorbanan dan bahkan kemungkinan mengalami kerugian. Anda tak akan jadi kaya raya hanya dalam semalam, tapi Anda dapat membangun sebuah usaha yang menguntungkan secara bertahap

http://www.filmpendek.com
Strategi Menggenjot Pemasaran Katering (1)

Foto: Dok. NOVA

Usaha katering memang termasuk usaha yang kerap dipilih para wanita untuk memperoleh penghasilan tetap atau tambahan. Karena itulah sebetulnya bisnis ini tidak semudah bayangan kita karena persaingan amat ketat. Tetapi bila langkah Anda tepat, seperti yang dirinci oleh Nattaya L. Mlatti berikut ini, kemungkinan besar usaha Anda bisa bertahan atau makin sukses.

Namun masalahnya, apakah pengetahuan boga saja mencukupi untuk mengembangkan bisnis katering yang tangguh yang bisa berkembang, mendatangkan banyak untung dan tidak mudah ambruk? Ternyata menurut pengalaman banyak orang yang sudah berhasil menjalankan bisnis ini, masih diperlukan beberapa hal seperti berikut ini.

PENTINGNYA 4P
Betapa pun kecilnya usaha katering Anda, bila ingin berhasil, pengetahuan manajemen pemasaran, tetap perlu. Setidaknya yang paling mendasar, sehingga Anda benar-benar memahami karakter produk dan pelanggan Anda. Hingga bisa lebih mudah meningkatkan daya saingnya dan mencari terobosan pemasaran.

Menurut teori pemasaran konvensional, keberhasilan pemasaran suatu produk sangat ditentukan oleh 4P, yakni 1) product (seberapa besar daya tarik produk itu sendiri?), 2) price (harganya cukup bersaing?), 3) place (bagaimana kemudahan untuk mendapatkan?) promotion (sudah seberapa jauh upaya mengenalkannya kepada calon konsumen?). keempat faktor penentu tersebut sesungguhnya bisa Anda kontrol dan kendalikan.

Product dalam hal ini menyangkut segala hal yang berkaitan dengan makanan yang disajikan. Dalam katering aspek gizi makanan lainnya bisa diabaikan, dan aspek seni olah boga lebih diutamakan. Mutu dan komposisi menu merupakan kekuatan. Perhatikan kombinasi makanan, cita rasa masakan/olahan, bahan, warna, dan teksturnya.

Siapkan set menu secara lengkap, dari sajian pembuka hingga penutup. Masing-masing dengan cita rasa yang tidak seragam, agar tidak membosankan. Hindari menyajikan hidanan penutup serba puding, misalnya, sekali pun penampilannya cantik dan rasanya lezat. Pasti lebih menambah minat jika sebagian saja puding yang disajikan, dikombinasikan dengan bandrek rumput laut, es puter kelapa muda, dan irisan buah segar, misalnya.

Selain lezat, penampilan hidangan juga mesti menarik. Cara memotong, mengolah, dan menyajikannya (baik penataan, garnis atau hiasan, maupun wadahnya) harus diperhatikan. Agaknya sedikit ilmu pengolahan bahan makanan diperlukan agar setiap sayuran pendamping bistik, misalnya, warnanya bisa cemerlang dan menantang nafsu makan. Atau, upayakan agar sajikan ikan asam manis, misalnya, tidak sampai membuat peminatnya kerepotan memisahkan daging ikan dari tulangnya.

Penetapan harga (price) merupakan kunci lain keberhasilan katering. Harga yang bersaing memang tidak harus berarti murah, tapi jika Anda belum yakin betul dengan ukuran kocek calon pelanggan Anda lebih baik tidak memasang harga jauh di atas katering pesaing yang setaraf. Kecuali jika Anda yakin bisa memberikan kompensasi lain kepada pelanggan, khusus jaminan atas mutu makanan dan layanan Anda.

Harga dasar produk katering haruslah dapat menutup biaya atas seluruh komponen produksi yang meliputi biaya tetap dan biaya tidak tetap. Selisih antara harga yang ditawarkan kepada pelanggan dengan harga dasar merupakan besaran laba yang diharapkan. Sekalipun kelihatannya mudah, diperlukan keterampilan untuk menetapkan harga jual yang pas, agar bisa memberikan laba yang cukup tanpa membuat pelanggan mundur.

Namun hindari menetapkan harga serendah-rendahnya, dengan harapan katering Anda akan lebih laku (kecuali jika hanya untuk waktu tertentu selama masa promosi). Lonjakan penjualan dengan harga yang sangat rendah belum tentu dapat mendongkrak total laba, karena biaya untuk meningkatkan volume penjualan bisa lebih besar daripada penghematan biaya produksi. Akibat lain, perang harga macam ini berdampak merusak harga pasar dan berbalik merugikan harga produk katering, lantaran harga jadi sulit dikontrol.

Untuk menetapkan harga jual memang tidak mudah, karena berkait dengan banyak faktor lain di luar kontrol Anda. Seperti harga atas hidangan serupa milik pengusaha katering pesaing, gencar tidaknya promosi yang dilancarkan pesaing, daya beli pelanggan Anda, dan sebagainya.
Namun ada pendekatan sederhana, sekalipun ini tidak bisa diterapkan secara umum, yakni tentukan formula atau rumusnya.

Sebagai contoh, suatu perusahaan katering menetapkan harga jualnya dengan cara melipat gandakan biaya tidak tetap empat kalinya. Dengan harapan 1/4 dari harga tersebut bisa menutup gaji pegawai, 1/4 lagi untuk menutup seluruh pengeluaran di luar gaji, dan 1/2 dari harga jual tersebut sebagai laba. Biaya tidak tetap didapatkan dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran nyata, yang besarnya berubah-ubah bergantung pada besar kecilnya pesanan katering. Seperti biaya pembelian bahan makanan, kemasan, BBM, ongkos transportasi dan sebagainya.

Selain harga jual, kemudahan pembayaran pun merupakan faktor harga yang memberikan daya tarik bagi calon pelanggan. Buatlah agar pelanggan tidak merasa terbebani dengan besarnya uang muka tanda jadi dan pemotongan atas pembatlan pesanan. Faktor harga yang juga bisa menarik pelanggan adalah dengan menetapkan harga istimewa untuk pemesanan dalam jumlah tertentu atau memberikan potongan harga.

Kemudahan bagi pelanggan untuk mencapai atau menemukan perusahaan katering Anda (place) juga penting. Hal ini tidak selalu berarti kemudahan secara fisik, seperti jaraknya dekat, lokasinya di pusat kota, mudah dijangkau. Namun kemudahan akses komunikasinya pun sama pentingnya, yakni apakah perusahaan katering Anda mudah dihubungi, misalnya lewat telepon, faksimili, radio panggil, bahkan mungkin internet.

Yang terakhir adalah kegigihan Anda memperkenalkan diri kepada calon pelanggan (promotion), baik secara langsung maupun tidak langsung. Promosi langsung bisa dilakukan dengan beriklan di media massa seperti koran, majalah, radio, ataupun Buku Kuning Telkom, memasang papan nama, dan mengedarkan selebaran. Promosi tak langsung bisa ditempuh dengan menawarkan kerja sama dengan gedung pesta, perias pengantin, pemborong acara pesta, lembaga/ kantor pemerintah maupun swasta, ataupun perorangan dengan komisi sejumlah tertentu. Memberikan potongan harga kepada pelanggan merupakan saah satu strategi promosi tak langsung.
Beberapa faktor penghambat usaha industri rumahan secara umum dapat
diidentifisikasi sebagai berikut :
1. Inovasi dalam pengelolaan usaha masing terbatas, padahal salah satu modal dasar
dalam kegiatan usaha adalah perlunya kreativitas (salah satu bentuk perwujudan
dari adanya kreativitas adalah melalui inovasi).
2. Motivasi dalam kaitannya dengan pengembangan usaha masih belum jelas dan
orientasinya masih tertuju pada tujuan jangka pendek. Dengan demikian
kebanyakan usaha (khususnya usaha kecil / industri rumahan) yang ada di
Indonesia seringkali tidak dapat bertahan lama hingga ratusan tahun, tidak seperti
halnya yang banyak di jumpai pada perusahaan di luar negeri yang dapat diwariskan
hingga beberapa generasi.
3. Keterbatasan dalam pengusahaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Iklim berwirausaha belum kondusif terutama yang menyangkut kebijakan
pemerintah, sistem pendidikan dan lingkungan dunia usaha pada umumnya.
5. Kegiatan wirausaha yang ditangani lebih banyak tertumpu pada satu kegiatan
tertentu saja dan sifatnya rutin. Sedangkan menurut konsep rantai nilai kegiatan
usaha, sebenarnya banyak peluang usaha dapat diciptakan dengan tidak hanya
tertumpu pada bidang produksi saja.
6. Belum tersedianya sistem informasi pasar produk yang baik, sehingga penjual dan
pembeli seringkali menemui kesulitan dalam memenuhi keinginannya. Kalaupun ada
diperlukan upaya dan biaya yang besar (ekonomi biaya tinggi). Sebagai contoh
misalnya : informasi yang menyangkut bagaimana mengurus perijinan suatu usaha,
cara membayar pajak, prosedur ekspor barang, dsb.
7. Makna filosofi sosial berusaha dan etika berusaha masih belum dipahami secara
menyeluruh oleh kebanyakan pelaku usaha. Ini terlihat dari banyaknya kasus yang
terjadi seperti : sistem perburuhan dan penggajian pegawai yang selalu
mengundang masalah (tuntutan kenaikan upah, tunjangan, dsb.), sistem perbankan
dan asuransi nasional yang belum dapat dipercaya oleh masyarakat, pembajakan
tenaga kerja atau manajer dari suatu perusahaan ke perusahaan lain.
8. Belum tercapainya suatu sinergi antara usaha yang satu dengan yang lainnya
sehingga membentuk kesatuan sektor usaha yang besar. Sebagai contoh misalnya :
Di Jepang, untuk membangun industri otomotif diperlukan peranan usaha kecil yang
memproduksi berbagai komponen pendukung industri otomotif, dengan demikian
usaha kecil tumbuh bersama-sama industri besarnya.
9. Belum berkembangnya filosofi menguntungkan semua pihak (win-win philosophy),
mengingat kegiatan usaha memungkinkan terjadinya pertukaran nilai (baik nilai
barang, nilai uang, nilai estetika, dsb). Untuk menciptakan kondisi tersebut perlu
diupayakan budaya kewirausahaan yang memiliki dasar-dasar kepribadian yang
baik, seperti : Jujur, dapat dipercaya (menyampaikan pesan dan amanat dengan
baik), cerdas dan dapat mengelola dengan baik (keterampilan manajerial yang baik).

Minggu, 03 Januari 2010

'SUSTER KERAMAS' Menuai Cekal

Minggu, 27 Desember 2009 16:41
Kapanlagi.com - Film SUSTER KERAMAS menuai cekal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda menyatakan menolak pemutaran film horor dewasa tersebut yang rencananya akan ditayangkan secara serentak di berbagai daerah menjelang pergantian tahun pada 31 Desember mendatang.

"Kami menolak pemutaran film SUSTER KERAMAS yang akan diputar di Samarinda," kata Ketua MUI Samarinda KH. Zaini Naim kepada ANTARA di Samarinda, Sabtu (26/12).

Film yang dibintangi bintang porno Jepang, Rin Sakuragi, pengganti Maria Ozawa alias Miyabi tersebut direncanakan akan diputar serentak di bioskop di seluruh Indonesia pada malam Tahun Baru.

"Tidak ada nuansa pendidikan pada film itu tetapi justru dapat merusak moral generasi muda. Sudah bisa dipastikan bahwa jika film itu diputar, penontonnya didominasi oleh kalangan remaja," kata Zaini Naim.

Film garapan Maxima Picture tersebut menggambarkan kedatangan seorang gadis Jepang ke Indonesia untuk mencari saudaranya yang bekerja sebagai perawat.

Persoalan yang kemudian banyak menuai kecaman adalah film horor yang dibintangi gadis kelahiran Hyogo, Jepang, pada 03 Maret 1989 itu tidak terlepas dari adegan porno yang diperankan Rin Sakuragi. Pada salah satu adegan yang dibesut Helfi Kardit, pengganti Miyabi itu terlihat memamerkan kemolekan tubuhnya pada dua pemuda.

"Film ini tidak layak ditonton, masalahnya hanya memamerkan aurat wanita sehingga MUI meminta pihak terkait di Samarinda melarang pemutaran film itu" katanya.

Ia menambahkan selain menghimbau agar masyarakat agar tidak menonton film itu, juga pihaknya akan meminta pihak terkait yang memiliki kewenangan agar melarang pemutaran film itu di Samarinda.

Manajer Studio 21 Samarinda Central Plaza, Bono mengatakan bahwa belum menerima pemberitahuan tentang rencana pemutaran film SUSTER KERAMAS tersebut. "Hingga saat ini (Sabtu, 26/12) saya belum mendengar rencana pemutaran film itu di Studio 21 SCP," ungkap Bono.

Salah seorang warga Samarinda, Rizal, mengaku belum mengetahui adanya film porno yang dibintangi Rin Sakuragi. "Setahu saya, yang selama ini digembar-gemborkan film itu akan dibintangi Miyabi dan katanya batal dibuat. Kami berharap film itu bisa diputar di Samarinda persis di malam Tahun Baru agar warga tidak berkumpul di satu tempat saja," ujar Rizal.

Warga lainnya, Sari mengaku, dirinya tidak tertarik dengan film berbau porno. "Saya sudah membaca di koran kalau film merupakan film porno dan akan di putar di berbagai bioskop pada 31 Desember 2009. Saya tidak berminat menonton karena film itu bukan tontonan yang dapat memberi manfaat. Lebih baik merayakan tahun baru di rumah bersama keluarga," ujar Sari. (ant/boo)

rencana usaha


Browse » Home » TIPS » CONTOH PERENCANAAN BISNIS KATERING


CONTOH PERENCANAAN BISNIS KATERING

di Selasa, Februari 03, 2009
A.Pendahuluan

Latar belakang
Pada saat ini banyak orang yang ingin membuat acara atau kegiatan secara simpel dan efisien. Contohnya dalam hal penyiapan makanan dan hidangan. Biasanya mereka lebih memilih untuk memesan makanan daripada membuatnya sendiri dengan alasan pertimbangan waktu dan tenaga walaupun memang sedikit mahal. Dari pemikiran inilah kami mempunyai ide untuk membuat bisnis katering makanan.
Dalam memulai usaha dalam bidang apapun, maka yang pertama kali harus diketahui adalah peluang pasar dan bagaimanan menggaet order.. Bagaimana peluang pasar yang hendak kita masuki dalam bisnis kita dan bagaimana cara memperoleh order tersebut. Yang kedua adalah kita harus mampu menganalisa keunggulan dan kelemahan pesaing kita dan sejauh mana kemampuan kita untuk bersaing dengan mereka baik dari sisi harga, pelayanan maupun kualitas. Yang ketiga adalah persiapkan mental dan keberanian memulai. Singkirkan hambatan psikologis rasa malu, takut gagal dan perang batin antara berkeinginan dan keraguan. Jangan lupa harus siap menghadapi resiko, dimana resiko bisnis adalah untung atau rugi. Semakin besar untungnya maka resikonya pun semakin besar. Yang terpenting adalah berani mencoba dan memulai. Lebih baik mencoba tetapi gagal daripada gagal mencoba.
A. Aspek manajemen
Bisnis ini dimiliki bersama dengan sistem bagi modal
Bisnis ini dikelola secara bersama-sama dan tiap orang mempunyai tugas masing-masing, misalkan dari 5 orang
3 orang bertugas membuat masakan dan penyajiannya
2 orang bertugas mencari bahan masakan, mengantar pesanan dan melakukan perekrutan tenaga kerja apabila membutuhkan.



B. Aspek Pemasaran
a) Target Pasar
yang merupakan kunci penting untuk diperhatikan. Sudah menjadi kelaziman bahwa usaha katering bekerja berdasarkan pesanan. Kegiatan produksi dimulai apabila telah pesanan telah diterima. Maka, tanpa pesanan, kegiatan produksi perusahaan katering tidak bekerja. Yang bekerja sepanjang tahun atau selama bisnis itu hidup adalah pemasaran, keuangan dan administrasi.
Target pasar adalah seluruh kalangan masyarakat yang ingin berefisien waktu dan tenaga.
Pesaing kita dari perusahaan katering lainnya
b) Konsep pemasaran
terdiri dari 4 elemen (Price+Place+Promotion). UNTUK PRODUK, Anda mesti mensurvai para pesaing-pesaing Anda. Misalnya saja, menentukan apa, 10 menu terpopuler untuk katering di tempat anda. Nah, khusus, ke 10 menu itu, Anda mutlak menguasainya. Langkah berikutnya, bertanya kepada diri kita sendiri untuk maju selangkah lebih maju. Misalnya, dengan melakukan inovasi. Mampukah kita menciptakan hal-hal yang baru dengan 10 menu populer itu. Contoh, bagaimana caranya membuat nasi goreng kita beda dan terlihat lebih unik serta kalau bisa catering murah.
c) Produk dan penetapan Harga
Untuk menetapkan harga kita perlu melakukan riset dan membandingkannya dengan strategi harga Anda. Tidak jarang harga kita terlalu mahal karena sistem produksi yang salah dan tidak efektif. Anda perlu misalnya mencari suplier yang mampu mensuplai bahan baku dengan harga yang benar-benar murah, sehingga bisa menghasilkan katering murah. Atau Anda menggunakan kompor yang boros. Bahkan bisa saja komponenen menu Anda yang salah. Di sini Anda perlu melakukan percobaan berkali-kali sampai menemukan formula yang pas dan bisa bersaing dengan catering murah lainnya.
C0NTOH DAFTAR MENU NASI KOTAK
NASI KUNING
Nasi kuning
Mie
Kering tempe
Ayam goreng
Perkedel
Krupuk udang
Rp. 7.500,-
NASI PUTIH/URAP
Nasi Putih
Urap – urap
Trancaman
Ayam bumbu rujak
Rempeyek
Rp. 7.500,-
Dan lain-lain tergantung makanan yang dipesan
Berbagai masakan yang disesuaikan dengan pesanan
d) Distribusi dan Promosi
Bisnis katering adalah bisnis kepercayaan dan “rasa”. Untuk membuka pasar kita bisa memulai dari acara-acara hajatan keluarga sendiri yang kita kelola sendiri kateringnya dan di setiap meja penyajian kita tempelkan nama katering kita sebagai tanda pengenal dan promosi. Akan lebih baik jika kita sudah menyediakan brosur dan kartu nama. Jika kita bisa mengelola pelayanan katering di hajatan keluarga dengan baik maka semua kenalan dan relasi akan mengetahui kemampuan kita. Untuk mengetahui kualitas dan nikmatnya masakan kita bisa memulai dengan memasak dan menyajikan berbagai menu dalam setiap acara arisan keluarga, RT atau perkumpulan yang kita ikuti dan dengarkan dna minta komentar tamu kita. Dari sini kepercayaan kepada anda akan muncul dan akan tersebar dari mulut ke mulut ini terkadang lebih efektif dibandingkan kita menyebar brosur dan beriklan tanpa pernah kita menunjukkan kemampuan kita di sebuah acara. Dalam bisnis yang utama dalah kesinambungan order maka untuk memperoleh order konsep pemasaran yang lebih komprehensif perlu difikirkan. Penawaran door to door di instansi-instansi pemerintah juga bisa dilakukan. Di awal Anda membuka usaha, buatlah promosi. Salah satu caranya adalah dengan menawarkan harga miring untuk setiap pemesanan dan Jangan pelit/segan memberikan sample masakan/mengundang makan orang-orang yang memiliki kuasa untuk mengambil keputusan di sebuah perusahaan/intansi..

C. Aspek Operasional
Masalah-masalah teknis yang menyangkut seluk beluk pekerjaan perlu dipersiapkan rapi. Mulai menghitung kemampuan diri, keterampilan yang dimiliki yang menyangkut bidang pekerjaan itu. Misalnya untuk usaha katering, paling tidak yang dibutuhkan adalah mengerti tentang masakan--syukur-syukur bila Anda pandai memasak, dan lebih baik lagi bila Anda adalah seorang ahli memasak. Untuk menjadi pengusaha katering tidak harus menjadi ahli masak dulu, tapi yang terpenting adalah mampu mengelola usaha itu, sementara untuk tenaga ahli yang bisa memasak, Anda bisa melakukan prekrutan.
Telah di jabarkan di atas bahwa katering ini dikelola bersama-sama dan tiap orang punya tugas masing-masing
Cara penjaminan mutu dengan cara kita hanya akan berproduksi setelah mendapatkan pesanan jadi masakan dijamin masih segar.
Lokasi bisnis ini di jalankan ditempat keramaian. Misalnya di kantor-kantor, dekat dengan lembaga pendidikan dan mudah dijangkau semua orang.

D. Kiat-Kiat Pengelolaan Usaha Katering
Apa yang menjadi kunci sukses bisnis katering ini?
Punya Visi
Sederhana sebenarnya. Setiap orang yang ingin menjadi pengusaha apa pun jenisnya, perlu memiliki visi. Tidak usah muluk-muluk. Tapi mutlak ada. Ingatlah, bisnis itu mirip dengan bayi. Sekali saja ia dilahirkan maka tanggung jawab kitalah untuk mendidik dan membesarkannya hingga dewasa. Tidak bisa asal saja. Dan kalau sudah tidak suka dan banyak problem lalu main ditinggal saja. Bayi perlu persiapan yang banyak. Harus ada cinta dan kasih misalnya. Bisnis juga demikian. Itu sebabnya bisnis yang langgeng seringkali datang dari hobi kita sehari-hari. Karena hobi, dan sesuatu yang kita sukai, semangat dan minat kita akan selalu besar. Ini faktor yang penting sekali.
Rencana Matang
Rencana usaha diperlukan untuk perlindungan bisnis kita. Kita perlu memiliki wawasan yang luas, dan tiap masalah minimal telah kita periksa. Misalnya dalam paket catering pernikahan atau katering ulang tahun masalahnya apa saja. Mulai dari masalah produksi, staf, produknya (menu), pemasaran, logistik ,dan promosi, semuanya harus masuk "check-list". Hal ini untuk menghindarkan situasi yang "chaos"(tumpang-tindih, RED), dan manajemen tambal sulam di masa mendatang. Anda tidak perlu membuat rencana kerja setebal 100 halaman misalnya, tapi cukup 2 halaman saja. Namun segala aspek dari bisnis katering telah Anda pikirkan.
E. Aspek Keuangan
Pada aspek keuangan ini, bisnis kami mendapat modal dari bagi modal yang terdiri dari 5 orang, per orangnya mengeluarkan modal Rp 1.000.000,00. Jadi Modal awal kita sebesar Rp 5.000.000,00. Berikut ini kita tampilkan proyeksi keuangan kita dalam 1 bulan.
Proyeksi Keuangan 1 bulan

1. Kas Rp 5.000.000,00
Modal Rp 5.000.000,00
(Setoran untuk modal awal)
2. Perlengkapan Rp 1.000.000,00
Kas Rp 1.000.000,00
(Pembelian Perlengkapan)
3. Peralatan Rp 500.000,00
Kas Rp 500.000,00
(Pembelian Peralatan)
Proyeksi Penjualan dalam 1 bulan

Minimal mendapat 4 kali pesanan
2 x Partai Besar (Minimal 200 Porsi @ Rp 7.500,00)
2 x (200 Porsi x Rp 7.500,00) = Rp 3.000.000,00
2 x Partai Kecil (Minimal 50 Porsi @ Rp 8.000,00)
2 x (50 Porsi x Rp 8.000,00) = Rp 800.000,00 +
Perkiraan Pendapatan minimal 1 bulan Rp 3.800.000,00


Jurnal Transaksi dalam 1 bulan

1. Biaya Angkut (4 @ Rp 50.000,00) Rp 200.000,00
Kas Rp 200.000,00
2. Biaya Tenaga Kerja (5 orang @ Rp 50.000,00 x 4 Pesanan)
Biaya Tenaga Kerja Rp 1.000.000,00
Kas Rp 1.000.000 ,00
3. Biaya Bahan Baku(@ Rp 4.000,00).
Rp 4.000,00 x 500 Porsi = Rp 2.000.000,00
Biaya Bahan Baku Rp 2.000.000,00
Kas Rp 2.000.000,00

Laporan Laba /Rugi dalam 1 Bulan

Pendapatan
Porsi Besar 2 x(200 Porsi x Rp 7.500,00) =Rp 3.000.000,00
Porsi Kecil 2 x (50 Porsi x Rp 8.000,00) =Rp 800.000,00 +
Rp 3.800.000,00
Biaya-biaya
Biaya Angkut Rp 200.000,00
Biaya Tenaga Kerja Rp 1.000.000,00
Biaya Bahan Baku Rp 2.000.000,00 +
Rp 3.200.000,00 +
Laba Rp 600.000,00

KAFIR

Definisi kafir
Kafir berasal dari bahasa arab yang artinya menutupi sesuatu, atau menyembunyikan kebaikan yang telah diterima atau tidak berterima kasih. Bentuk jama’ dari kafir adalah kafirun atau kuffar. Dalam al-Quran, kata kafir dengan berbagai bentuk kata jadinya disebut sebanyak 525 kali. Kata kafir digunakan dalam al-quran berkaitan dengan perbuatan yang berhubungan dengan Tuhan, seperti mengingkari nikmat-nikmat Tuhan dan tidak berterima kasih kepada-Nya (QS.16:55, QS. 30:34), lari dari tanggung jawab (QS.14:22), menolak hukum Allah (QS. 5;44), meninggalkan amal soleh yang diperintahkan Allah (QS. 30:44). Namun yang paling dominan, kata kafir digunakan dalam al-Quran adalah kata kafir yang mempunyai arti pendustaan atau pengingkaran terhadap Allah Swt dan Rasul-RasulNya, khususnya nabi Muhammad dan ajaran-ajaran yang dibawanya.
Ditinjau dari segi bahasa, kata kafir tidak selamanya berarti non muslim, karena ada penggunaan kata kafir atau pecahan dari kata kafir seperti kufur, yang bermakna inkar saja, tidak sampai mengeluarkan seseorang dari keislaman. Contohnya kufur nikmat, yaitu orang yang tidak pandai/mensyukuri nikmat Tuhan, atau dalam istilah lain disebut sebagai kufrun duna kufrin (kekufuran yang tidak sampai membawa pelakunya kafir/keluar dari islam).
Secara istilah, kafir adalah orang yang menentang, menolak, kebenaran dari Allah Swt yang di sampaikan oleh RasulNya. atau secara singkat kafir adalah kebalikan dari iman.
Dilihat dari istilah, bisa dikatakan bahwa kafir sama dengan non muslim. Yaitu orang yang tidak mengimani Allah dan rasul-rasul-Nya serta ajarannya.
Jenis-jenis kafir.
Merujuk kepada makna bahasa dan beragam makna kafir dalam ayat al-Quran, Kafir terbagi menjadi beberapa golongan, diantaranya adalah:
Kafir harbi, yaitu kafir yang memusuhi Islam. Mereka senantiasa ingin memecah belah orang-orang mukmin dan bekerja sama dengan orang-orang yang telah memerangi Allah dan RasulNya sejak dahulu (QS. 9:107).
Kafir ’Inad yaitu kafir yang mengenal Tuhan dengan hati dan mengakui-Nya dengan lidah, tetapi tidak mau menjadikannya sebagai suatu keyakinan karena ada rasa permusuhan, dengki dan semacamnya. Dalam al-Quran mereka digambarkan seperti orang-orang yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Allah, mendurhakai rasul-rasul Allah Swt, dan menuruti perintah semua penguasa yang sewenang-wenang menentang kebenaran (QS.11:59).
Kafir inkar, yaitu yang mengingkari Tuhan secar lahir dan batin, Rasul-rasulNya serta ajarannya yang dibawanya, dan hari kemudian. Mereka menolak hal-hal yang bersifat ghaib dan mengingkari eksistensi Tuhan sebagi pencipta, pemelihara dan pengatur alam ini. Mereka seperti penganut ateisme. (QS. 2:212) (QS. 16:107).
Kafir kitabi. Kafir kitabi ini mempunyai ciri khas tersendiri di banding dengan kafir-kafir yang lain, karena kafir kitabi ini meyakini beberapa kepercayaan pokok yang dianut Islam. Akan tetapi kepercayaan mereka tidak utuh, cacat dan parsial. Mereka membuat diskriminasi terhadap rasul-rasul Allah dan kitab-kitab suciNya, terutama terhadap Nabi Muhammad dan Al-Quran. Dalam al-Quran mereka disebut sebagai ahlul kitab, Mereka adalah orang yahudi dan nasrani.
Kafir Harbi, Musta’min, Mu’ahid, Adz-Zimmah

Kafir harbi adalah setiap orang kafir yang tidak terikat dalam perjanjian (dzimmah) dengan kaum muslimin, baik ia seorang mua’hid ataukah musta’min, ataupun bukan pula keduanya. Mua’hid pula adalah orang kafir yang mempunyai perjanjian (mu’ahidah) dengan daulah islam. Manakala musta’min adalah orang yang masuk ke negara orang lain dengan izin masuk (al-aman), samaada mereka itu muslim mahupun non muslim, maka mereka itu disebut sebagai musta’min, dan jika orang kafir maka kita sebutknya sebagai kafir musta’min.

Kafir harbi yang juga disebut sebagai ahl-harb dikategorikan menjadi dua bahagian iaitu: (1) (kafir harbi secara hukum), dan (2) kafir harbi haqiqatan/kafir harbi fi’lan (kafir harbi secara nyata). Kategorisasi ini didasarkan pada kewarganegaraan orang kafir dengan tempat permastautinan yang tetap. Jika khilafah (daulah islam) mengadakan perjanjian dengan sebuah negara kafir (negara yang tidak diterapkan syariat islam), maka warganegaranya disebut sebagai kaum mu’ahidin, manakala negaranya disebut sebagai ad-daulah mu’ahidah (negara yang mempunyai perjanjian dengan khilafah). Istilah lain bagi kafir mu;ahid, seperti yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim di dalam kitabnya, Ahkam Adz-Zimmah adalah al-hudnah atau ahs-shulh, ianya juga disebut oleh ulama’ lain sebagai kaum al-muwadi’in. Orang yang terkategori sebagai kafir mu’ahid ini tergolong sebagai kafir harbi hukman, karena setelah berakhirnya perjanjian dengan khilafah, ia akan kembali terkategori sebagai kafir harbi sebagaimana kafir harbi yang lain (kafir harbi fi’lan), yang negaranya tidak terikat sebarang perjanjian dengan khilafah.

Hubungan umat islam atau lebih tepat adalah daulah islam itu sendiri dengan kafir harbi hukman adalah didasarkan pada apa yang terkandung dalam teks-teks perjanjian yang telah disepakati. Hanya saja, dalam interaksi ekonomi, umat islam tidak boleh menjual senjata atau perlengkapan sarana militer kepada pihak kafir harbi hukman, dengan alasan ianya dapat menguatkan serta memberi kemampuan bagi mereka untuk mengalahkan umat islam (baca: Daulah Islam, Taqiyuddin An-Nabahani). jika di dalam perjanjian antara khilafah dan kafir harbi terkandung fasal yang mengizinkan untuk mengeksport sarana militer kepada mereka, maka fasal itu tidak boleh dilaksanakan karena bertentangan dengan syariat. Alasannya mudah, bagi setiap yang bertentangan dengan syariat, maka ianya batal dan tidak boleh dilaksanakan Jika transaksi yang dilakukan tidak sampai pada tahap seperti itu, maka khilafah diperbolehkan menjual senjata ataupun sarana militer kepada pihak kafir, khususnya tatkala khilafah mampu memproduksi segala macam produk militer ke luar negeri seperti yang dilakukan oleh negara adidaya saat ini seperti Amerika dan Rusia.

Kafir harbi haqiqatan pula, adalah sebuah negara yang tidak mempunyai sebarang ikatan perjanjian dengan khilafah, dan rakyatnya dikategorikan sebagai kafir harbi haqiqatan. Negaranya disebut ad-dawlah al-kâfirah ál-hárbiyàh (negara kafir harbi yang memerangi umat Islam). Negara ini dibagi lagi menjadi dua. Pertama, jika negara tersebut sedang berperang secara nyata dengan umat Islam, ia disebut ad-dawlah al-kafirah al -harbiyah al-muhâribah bi al-fi’li (negara kafir harbi yang benar-benar sedang memerangi umat Islam secara nyata). Kedua, jika sebuah negara kafir tidak sedang terlibat perang secara nyata dengan umat Islam, Ia dikategorikan sebagai ad-daw!ah al-kâfirah alharbiyah ghayru al-muharibah bi al-fi’li (negara kafir harbi yang tidak sedang terlibat perang secara nyata dengan umat Islam).

Daulah Islam mempunyai sikap dan hukum yang berbeda bagi kedua karektoristik kafir harbi haqiqatan ini. Jika sesebuah negara itu termasuk dalam kategori pertama, maka asas interaksinya adalah interaksi perang. Khilafah tidak mengadakan sebarang perjanjian atau transaksi dengan karektor negara pertama ini misalnya penjanjian politik (seperti hubungan diplomasi), perjanjian ekonomi (seperti import-eksport), dan sebagainya. Perjanjian hanya boleh dilakukan setelah ada perdamaian (ash-shulh). Warganegaranya tidak diberi izin untuk masuk ke dalam negara Khilafah, kecuali jika dia datang untuk mendengar kalamullah (mempelajari Islam), atau untuk menjadi dzimmi dalam naungan negara Khilafah. Jika warganegara dari negara kafir ini tetap masuk ke negara Khilafah, iaitu bukan untuk mendengar kalamullah, juga bukan untuk menjadi dzimmi, maka jiwa dan hartanya halal, iaitu dia boleh dibunuh, atau dijadikan tawanan, dan hartanya boleh diambil. Berbeda pula sebaliknya, jika sesebuah negara itu termasuk dalam kategori kedua iaitu tidak sedang berperang dengan kaum muslimin, maka negara tersebut boleh bertransaksi apapun seperti apa yang telah termaktub dalam teks-teks perjanjian yang telah disepakti, kecuali dalam hal-hal yang tidak diizinkan oleh syariat. Dalam hal ini, mereka tidak boleh tinggal di dalam daulah dalam jangkawaktu yang terlalu lama, iaitu di bawah satu tahun. Selama itu, jiwa dan hartanya dilindungi dan tidak halal bagi umat islam. Namun, jika warganegara tersebut melanggar perjanjian ataupun masuk ke dalam negara islam secara liar (tidak mengikut prosedur), maka dalam kasus ini, hukumnya sama seperti negara yang sedang berperang dengan umat islam, iaitu jiwa dan hartanya halal bagi umat islam, dengan kata lain mereka wajib diperangi dan diadili.

Musta’min adalah orang yang masuk ke negara lain dengan izin masuk (al-aman), baik Muslim atau kafir harbi. Jika seorang Muslim masuk ke Darul Harb/Darul Kufur, dia tidak boleh mengambil harta kaum kafir dalam Darul Harb tersebut, misalnya dengan mencuri (as-sariqah) atau merampas (al-ghashab). Sebab, seorang Muslim terikat dengan perjanjian yang ia lakukan. Sebagaimana seorang Muslim boleh masuk ke Darul Harb, seorang kafir harbi juga boteh masuk ke datam Daulah Islamiyah. Rasulullah saw. telah memberikan jaminan keamanan kepada kaum kafir pada saat Fathul Makkah. Rasulullah saw. Bersabda: “Siapa saja yang menutup pintu rumahnya, maka berarti dia bererti dia aman.” (HR Muslim).

Namun demikian, jika musta’min itu seorang kafir harbi yang masuk ke negeri Islam, dia tidak boleh tinggal di sana selama satu tahun. Jadi, izin masuk (al-aman) hanya diberikan— misalnya—untuk satu bulan, dua bulan, atau lebih di bawah satu tahun. Hal ini karena seorang harbi dibolehkan tinggal di Darul Islam, tanpa diminta untuk membayar jizyah. Padahal, jizyah dipungut satu tahun sekali. Artinya, maksimal harbi boleh tinggal tanpa jizyah selama satu tahun. Jika dia tinggal lebih dari satu tahun, dia diberi pilihan, iaitu akan tinggal secara tetap dan membayar jizyah atau keluar dari Darul Islam. Jika dia membayar jizyah, berarti dia menjadi ahl adz-dzimah atau warganegara Khilafah. Jika dia keluar menjelang akhir tahun, dia tidak wajib membayar jizyah.

Hukum bagi kafir musta’min pada dasarnya sama dengan hukum ahl adz-dzimmah. Jika dia memerlukan pertolongan, misalnya jiwanya terancam, negara wajib melindunginya sebagaimana negara melindungi ahl adz-dzimmah. Jika musta’min melakukan kejahatan dan perlakuan makar, dia akan dikenai sanksi sebagaimana ahl adz-dzimmah, kecuali sanksi peminum khamr. Hal ini karena Darul Islam adalah tempat diterapkannya hukum-hukum syariat secara tanpa pandang bulu, baik terhadap orang islam, ahl al-dzimmah, maupun musta’min.

Ahl adz-dzimmah kadang disebut juga kafir dzimmi atau sering disingkat dengan dzimmi saja. Asal katanya adalah adz-dzimmah, yang berarti al- ‘ahd, bermakna perjanjian. Ahl adz-dzimmah adalah setiap orang yang beragama bukan Islam dan menjadi rakyat negara Khilafah (Daulah Islamiyah), serta taat dan patuh dengan syariat yang diberlakukan ke atas mereka. Islam telah menjelaskan banyak hukum tentang ahl adz-dzimmah ini. Bahkan di antara ulama ada yang menulis kitab khusus mengenai hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan ahl adz-dzimmah. Misalnya Ibn Qayyim al-Jauziyah, yang menulis kitab Ahkam Ahl adz Dzimmah.
Hukum Menikahi Orang Musyrik dan Ahlul Kitab
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah:221)
وَلاَ تَنكِحُواْ الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُواْ الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللّهُ يَدْعُوَ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Kata musyrikah atau musyrik dalam ayat di atas artinya seorang yang menyekutukan Allah. Imam Al Ashfahani membagi makna al syirk dua macam:
(a) Al Syirkul adziim (syirik besar) yaitu menetapkan sekutu bagi Allah. Termasuk kategori ini makna firman Allah: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (An-Nisa:48). Dalam ayat lain: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah tersesat sejauh-jauhnya”. (An-Nisa:116)
(b) Al Syirkush Shaghiir (syirik kecil) yaitu mendahulukan selain Allah dalam tindakan tertentu, seperti riya’ (ingin dipuji orang), termasuk dalam kategori ini pengertian ayat: “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” (Yusuf:106), maksudnya mengutamakan kepentingan-kepentingan dunia di atas tujuan-tujuan akhirat (lihat Al Ashfahani, Mufradat alfaadzil Qur’an, h.452).
Para ahli tafsir, dalam menjelaskan kata musyrik selalu mencontohkan dengan agama majusi (penyembah api) dan watsani (penyembah berhala). Ada juga sebagai mufassir yang mendefinisikan musyrik dengan “semua orang kafir yang tidak bergama Islam. Dengan pengertian ini maka umat Yahudi dan Nasrani tergolong musyrik. Dan ayat di atas dengan tegas melarang pernikahan seorang mukmin dengan wanita musyrikah begitu juga sebaliknya seorang mu’minah dengan lelaki musyrik. Mengapa? Karena batasan yang sangat fundamental yaitu perbedaan aqidah. Dari perbedaan aqidah ini akan lahir perbedaan tujuan dan pandangan hidup. Maka tidak mungkin seorang mukmin atau mu’minah yang benar-benar jujur dengan keimanannya rela mengorbankan aqidahnya demi kepentingan dunia. Imam Al Qurthubi menyetir ketetapan ijma’ul ummah bahwa seorang musyrik tidak boleh menikahi seorang mu’minah apapun alasan nya. Imam Asyaukani menyebutkan sebuah riwayat bahwa seorang sahabat bernama Murtsid bin Abi Murtsid pernah didatangi bekas orang yang pernah dicintainya dulu waktu di zaman jahiliyah. Wanita itu lalu minta untuk dizinahi. Murtsid segera menjawab: Wah, itu tidak mungkin, sebab saya sudah masuk Islam, dan Islam telah menjadi penghalang di antara kita. Lalu wanita itu minta agar dinikahi saja. Murtsid berkata: kalau begitu saya akan menemui Rasulullah dulu. Lalu turunlah ayat di atas. (Imam Asy Syaukani, Fathul Qadiir: vol.1, h.244). Dari sini jelas bahwa tidak mungkin seorang yang beriman menikah dengan seorang yang masih kafir. Maka jika ada seorang yang mengaku mu’min atau mu’minah, kemudian ia ternyata rela dan berani melakukan pernikahan dengan seorang yang musyrik atau musyrikah, itu berarti dalam keimanannya ada masalah. Sebab dengan terang-terangan ia telah berani melanggar ketentuan Allah seperti dalam ayat di atas.
Menikahi Wanita Ahlul Kitab (Kitabiyah)
Dalam ayat di atas, hanya disebutkan istilah musyrikah atau musyrik, tetapi belum disebutkan istilah ahlul kitab, sementara di tempat lain Al Qur’an menggunakan istilah ahlul kitab untuk umat Yahudi dan Nasrani. Allah berfirman: “(Kami turunkan Al-Quran itu) agar kamu (tidak) mengatakan: “Bahwa Kitab itu Hanya diturunkan kepada dua golongan saja sebelum kami (yakni orang-orang Yahudi dan Nasrani)” (Al-An’am:156). Pertanyaannya sekarang apakah ahlul kitab termasuk golongan musyrikiin? Menurut definisi di atas maka ahlul kitab termasuk kaum musyrikiin. Jika demikian bolehkah seorang mu’min menikahi wanita ahlul kitab?
Mayoritas ulama (jumhur) membolehkan seorang mu’min menikah dengan wanita ahlul kitab (dari umat Yahudi atau Nasrani). Dan ini pendapat yang kuat (rajih). Bahkan ada sebagian yang mengatakan –seperti Imam Al Jashshash – tidak ada khilaf di dalamnya, kecuali Abdullah bin Umar yang memandangnya makruh (lihat Al Jashshash, Ahkamul Qur’an, vol. 2, h.324). Namun kendati demikian menikah dengan wanita muslimah tetap harus diutamakan. Sebab pada hakekatnya, di antara hikmah dibolehkannya adalah dalam rangka untuk mengislamkannya. Dan seorang suami mu’min sebagai kepala rumah tangga tentu sangat berperan dan menentukan dalam proses tersebut. Berbeda halnya jika sang istri muslimah dan suami non-muslim. Sang istri tentu sangat berat untuk mempengaruhi sang suami, bahkan bisa dipastikan sang istri akan kewalahan. Sebab tabiat seorang istri biasanya selalu ikut apa kata suami. Atas dasar ini mengapa seorang muslimah tidak boleh bersuamikan seorang ahlul kitab.
Beberapa alasan yang menguatkan bolehnya seorang muslim beristrikan wanita ahlul kitab sebagai berikut:
(a) Bahwa kata musyrikaat pada ayat di atas tidak termasuk ahlul kitab, dalilnya: Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu” (Al-Baqarah:105) Di sini nampak dibedakan antara orang-orang musyrik dengan ahlul kitab. Begitu juga dalam surat Al Bayyinah Allah berfirman: “Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata”. (Al-Bayyinah:1). Dikatakan bahwa wawu athf menunjukkan perbedaan (almughayarah). Dengan ini jelas bahwa ahlul kitab bukan orang-orang musyrik. Toh kalaupun dikatakan bahwa mereka tergolong musyrik, maka dengan ayat tersebut nampak adanya pengkhususan, seakan dikatakan: “Tidak boleh menikah dengan wanita musyrikah kecuali wanita ahlul kitab.
(b) Allah berfirman: “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan dihalalkan mengawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. barangsiapa yang kafir sesudah beriman (Tidak menerima hukum-hukum Islam) Maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi” (Al-Maidah:5). Ini menunjukkan bahwa menikah dengan wanita ahlul kitab hukumnya boleh.
(c) Diriwayatkan bahwa Utsman bin Affan ra. menikah dengan Nailah Al Kalbiyah, wanita Yahudi, begitu juga Thalhah bin Ubaidillah ra. menikah dengan wanita Yahudi dari penduduk Syam. Itu pun tidak ada satupun riwayat yang mengatakan bahwa salah seorang sahabat menentang pernikahan tersebut. Dari sini nampak bahwa mereka bersepakat atas bolehnya menikah dengan wanita ahlul kitab.
Walhasil, bahwa sekalipun pernikahan dengan wanita ahlul kitab hukumnya boleh, namun lebih utama seorang muslim tidak melakukannya. Salah seorang alim besar dalam Madzhab Hanafi, Kamal bin Hammam berkata: Memang boleh menikah dengan wanita ahlul kitab, tetapi lebih baiknya seorang muslim tidak melakukannya, kecuali dalam kondisi darurat” (lihat Al kamal bin Hammam, Fathul Qadiir, Syarhul Hidayah fii fqhil hanafiyah, vol.2, h.372). Pesan Kamal bin Hammam ini ternyata ada dasarnya: diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab pernah menyuruh sahabatnya Hudzaifah untuk menceraikan istrinya yang tergolong kaum Yahudi. Hudzaifah bertanya: Apakah kamu melihat bahwa pernikahan seperti ini hukumnya haram? Umar menjawab: Tidak, tetapi saya takut hal ini kelak menjadi contoh yang diikuti banyak orang. Umar benar dalam sikapnya ini, sebab jika kemudian pernikahan seperti tersebut, benar-benar menjadi fenomena umum, bagaimana nantinya nasib wanita-wanita muslimah? Dan perlu diingat bahwa diantara hikmah dibolehkannya menikah dengan kitabiyah adalah supaya wanita kitabiyah itu masuk ke pangkuan Islam melalui pernikahan. Jika diperkirakan itu tidak mungkin terjadi, para ulama memakruhkan. Oleh sebab itu ada kondisi di mana seorang muslim dimakruhkan menikah dengan kitabiyah: Pertama, wanita tersebut harbiyah (mempunyai jiwa menyerang, tidak mungkin dipengaruhi dan bahkan mungkin akan menyebabkan hancurnya moral anak-anak yang dilahirkan, serta tidak mustahil ia akan mempengaruhi sang suami) (lihat, Ibid, vol.2. h. 372). Kedua, adanya wanita muslimah yang bisa dinikahi. Imam Ibn Taymiah mengatakan: “Makruh hukumnya menikah dengan wanita kitabiyah sementara di saat yang sama masih ada wanita-wanita muslimah”(lihat, alikhtiyaraat alfiqhiyah min fatawa syaikhil Islam Ibn Taymiah, h. 217).
Menikah Dengan Laki-laki Ahlul Kitab
Ayat di atas menegaskan: dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Dalam konteks ini tidak ditemukan ayat lain yang mengkhususkannya, seperti ayat mengenai menikah dengan wanita kitabiyah. Artinya tidak ada keterangan lain mengenai hukum boleh-tidaknya menikah dengan laki-laki ahlul kitab, kecuali ayat di atas. Bila disebutkan bahwa ahlul kitab tergolong orang-orang musyrik, maka berdasarkan ayat di atas tidak boleh seorang muslimah menikah dengan laki-laki musyrik. Berbeda jika wanitanya ahlul kitab dan calon suamimya muslim, itu dibolehkan karena adanya ayat lain yang menegaskan bolehnya sebagaimana telah diterangkan tadi.
Jelasnya, bahwa seorang wanita muslimah tidak boleh dalam kondisi apapun menikah dengan seorang yang musyrik, termasuk laki-laki Yahudi dan Nasrani, karena al Qur’an telah menyebutkan bahwa mereka tergolong kafir. Allah berfirman: “Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata”. (QS. 98:1). Lebih dari itu mereka juga akan selalu mempengaruhi istrinya agar menjadi kafir, yang dengannya ia bisa masuk neraka, Allah berfirman pada ayat di atas: mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya”.
Kerena itulah Allah menekankan dengan sangat tegas bahwa menikah dengan seorang mukmin tetap lebih utama, sekalipun ia seorang budak: walaamatun mu’minatun khairun min musyrikatin walau a’jabatkum (Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu). Lalu dipertegas lagi pada ayat berikutnya: wala ‘abdun mu’minun khairun min musyrikin walau a’jabakum (Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu). Perhatikan, penegasan ini tidak mengandung penfsiran lain keculai bahwa yang harus diutamakan dalam pernikahan adalah kesamaan akidah. Sebab dari kesamaan akidah akan mudah menentukan kesamaan tujuan sekaligus kesamaan cara hidup. Dan hanya dengan ini kelak upaya untuk saling membantu dalam mentaati Allah (at ta’aawun bil birri wat taqwa) akan lebih tercipta, di mana dari sini kebahagiaan hakiki akan dicapai, tidak saja di dunia melainkan juga di akhirat. Wallhu a’lam bish shawab.